Rabu, 27 April 2011

Rame-rame ngawasin anggaran kita

What is a post?
Rame-rame Bedah APBD
Mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Tepat Sasaran
Masa pengajuan anggaran November akhir tahun telah dilewati. Setelah memasuki awal tahun merupakan saat-saat yang dinanti para pejabat yang mengepalai unit instansi pemeritah (eksekutif). Persetujuan pengajuan anggaran. Daftar nominal rupiah yang berisi rincian rencana kegiatan dan pengadaan instansi.
Biasanya awal Maret mulai keluar beberapa informasi tentang nilai-nilai nominal pengajuan yang dianggap disetujui.
Saat yang dinanti pejabat kepala unit instansi pemeritah (eksekutif). Mulai dari Kementrian, Dirjen, Dinas, UPT, suku dinas, pemerintahan, kecamatan sampai kelurahan.
Anggaran tersebut merupakan rencana pembelanjaan yang dilakukan atas nama pembangunan. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana realisasi pengeluaran anggaran belanja memiliki nilai relevansi terhadap hasil yang dicapai. Bila pembelanjaan tersebut tepat sasaran, maka kita dapat merasakan pembangunan yang dapat dirasakan banyak masyarakat. Betapa kerja keras para eksekutif kita patut diacungi jempol. Bila menyimpang, barangkali kita bisa bisa melakukan kontroling, teguran dan mencari cara memperbaiki penyimpangan tersebut.
Beberapa informasi pengajuan anggaran (APBD) dari unit masuk. Informasi ini dapat dilihat. Pers memberikan informasi kepada masyarakat bersama hendaknya dapat mengawal, mengawasi dan melakukan kontrol penggunaan anggaran secara tepat sasaran .
RAPBD Provinsi DKI Jakarta 2011
1. Dinas Pendidikan DKI Jakarta (5. 228.342.407.111)
a. RUP Pencetakan Naskah Soal Ujian (6.923.628.000),
b. RUP Pencetakan Blanko Ijazah (613.117.000)
2. Balai Pelatihan Tenaga Kependidikan Dasar DKI Jakarta (5.231.842.007.111)
3. Planetarium DKI Jakarta (5.236.655.313.093)
4. BPPK Budi Utomo (5.243.057.188.093)
5. BPPK Jakarta Barat DKI Jakarta (5.245.586.788.093)
6. BPPK Lenteng Agung (5.247.516.388.093)
7. BPPK Pulogadung (5.254.314.988.093)
8. BPPK Duren Sawit (5.256.588.588.093)
9. BP3LS (5.258.768.597.687)
10. Dinas Kesehatan (8.624.227.029.409)
11. Balai Labkesda (8.659.770.855.151)
12. BLUD AKPER Jayakarta (8.661.627.000.151)
13. Balai Kesehatan Karyawan (8.675.733.400.151)
14. BLUD RS Koja (8.832.105.015.493)
15. BLUD RS Tarakan (9.008.600.110.487)
16. BLUD RS Cengkareng (9.099.681.546.828)
17. BLUD RS Pasar Rebo (9.251.460.183.988)
18. BLUD RS Budhi Asih (9.340.461.027.781)
19. BLUD RS Duren Sawit (9.403.649.669.232)
20. BLUD Ambulan Gawat Darurat (9.434.750.451.018)
21. Dinas Sosial (10.119.722.058.352)
22. Dinas Olahraga dan Pemuda (10.446.803.753.743)
23. Biro Kesejahteraan Sosial (10.536.334.313.279)
24. Biro Pendiddikan dan Mental Spiritual (10.562.684.313.279)
25. Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB (10.706.002.796.519)
26. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (10.858.611.722.658)
27. Dinas Perumahan Pemukiman dan Gedung PEMDA DKI Jakarta (3.603.276.130.528)
28. Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (3.868.314.564.922)
29. Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (3.939.199.755.063)
30. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta (4.578.623.461.916)
31. BPLHD DKI Jakarta (4.633.623.461.916)
32. Dinas Kebersihan DKI Jakarta (5.396.568.725.649)
33. Dinas PU DKI Jakarta (2.193.893.020.954)
34. Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta (2.879.879.270.124)
35. Biro Prasarana dan Sarana Kota DKI Jakarta (5.769.236.369.420)
36. Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta (233.565.781.975)
37. Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta (624.037.946.305)
38. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (1.536.161.486.097)
39. Unit Perbendaharaan dan Pelayanan Kas Balaikota (1.536.781.486.097)
40. UPT Mobilisasi dan Pemeliharaan Asset (1.560.043.166.097)
41. Pusat Penyimpanan Barang Daerah (1.580.780.286.097)
Semua catatan pengajuan anggaran bukanlah akumulasi dari masing-masing wilayah kota administrasi. Setiap kota administrasi mengajukan daftar anggaran yang berbeda. Jadi, selain ada pengajuan anggaran Dinas pendidikan DKI Jakarta nominal 5. 228.342.407.111 masih ada lagi anggaran Sudin Dikdas Jakarta Timur, Barat, Pusat, Utara, Selatan dan Kepulauan Seribu. Masing-masing nominal kisaran lima sampai enam trilyun. Itupun belum termasuk anggaran Sudin Dikmen di masing-masing kota administrasi. Hal tersebut berlaku sama dengan Dinas lain seperti Dinas Kebersihan, Dinas PU, Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Yang biasanya berlaku sama adalah tulisan :”PROGRAM PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM URUSAN …………(tergantung dinas yang mengajukan) Nominalnyapun variatif dan sangat besar dari ratusan juta sampai milyaran. Kita tidak pernah diberi penjelasan oleh pejabat-pejabat yang harusnya mengurusi rakyat ini, apa definisi maksud dari rincian pengajuan tersebut. Masyarakat perlu mendapat penjelasan agar tidak menjadi urusan praduga tidak bersalah.
Baru mulai dijalankan, kita mengawasi, agar kinerja unit mencapai hasil sesuai dengan perencanaan. Bukan dengan melakukan penggelembungan anggaran tidak karuan. Masyarakat perlu mendapat penjelasan agar tidak menjadi urusan praduga tidak bersalah.
Pengelolaan anggaran adalah sebuah pekerjaan yang memiliki tanggung jawab besar. Pertanggungjawaban hasil kepada masyarakat, terhadap kinerja unit keseluruhan, terhadap Negara juga terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pers hanya memberikan informasi. Masyarakat dituntut lebih responsif. Melihat permasalahan secara utuh, mengontrol, mengawasi dan melakukan kritik-kritik secara sehat. Bukan mumpung kita tahu malahan ikut-ikutan cari proyek, ikutan korupsi dan ikutan KKN. sumber: data RAPBD2011ProvDKI Jakarta c: 77 hal, d: 597 hal, e: 1220 halaman( lina)
(Chapture;Tulisan : SKPD : 1.01.001/DINAS PENDIDIKAN
PROGRAM PENERAPAN KAIDAH GOOD GOVERNANCE
DALAM PENYELENGGARAAN URUSAN PENDIDIKAN)

(Chapture; DINAS PENDIDIKAN TOTAL JUMLAH ANGGARAN
5.228.342.407.111)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar